Profil Program Studi PGSD UMSU

A. Landasan Filosofis

Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP UMSU merupakan Program Studi yang telah berdiri sejak September 2016. PGSD didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia dengan mencetak guru sekolah dasar yang bukan hanya terdepan dalam pengetahuan namun terlebih dalam pembentukan karakter dan penguasaan keterampilan. PGSD merupakan salah satu jurusa dengan peminat terbanyak di Universitas Negeri bahkan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sendiri. Dengan besarnya antusiasme masyarakat terhadap PGSD UMSU, maka seluruh civitas akademika UMSU dan PGSD mengerahkan seluruh kualitas materil ataupun non materil agar lulusan PGSD UMSU lebih unggul daripada Universitas Lain.

Dalam mewujudkan lulusan yang unggul, maka diperlukan rumusan rumusan kurikulum yang relevan terhadap profil lulusan. Rumusan kurikulum tersebut tidak hanya didominasi pada permintaan pasar saat ini, namun juga mampu menjawab tantangan di masa depan. Untuk itu, kurikulum disusun berdasarkan market signal, scientific vision, tracer study, dan university value. Market signal bermakna bahwa kurikulum PGSD UMSU disusun berdasarkan dengan kebutuhan stakeholder dalam bidang pendidikan sekolah dasar. Scientific vision bermakna bahwa kurikulum PGSD disusun berdasarkan bukan hanya untuk mencukupi kebutuhan pada hari ini namun juga mempersiapkan pendidik yang siap pakai di masa yang akan datang dengan segala perubahannya. Selanjutnya kurikulum PGSD disusun berdasarkan harapan dan visi misi Universitas sendiri, agar lulusan PGSD UMSU nantinya unggul dan mencerminkan nilai Al Islam Kemuhammadiyahan yang kuat.

B. Landasan Sosiologis

Sumatera Merupakan Pulau Terbesar kedua di Indonesia dengan jumlah penduduk yang cukup padat. Di Pulau Sumatera sendiri, Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi primadona sebagai lambing kebhinekaan. Pernyataan ini tergambar dalam beragamnya suku asli Sumatera Utara yang bukan hanya terdiri atas satu suku saja, namun delapan suku yang memiliki ciri khas masing-masing. Suku-suku asli di Sumatera Utara adalah Suku Melayu, Batak Karo, Simalungun, Fakfak/Dairi, Batak Toba, Mandailng, Pesisir, dan Nias. Dengan beragamnya suku di Sumatera Utara, menuntut pemangku pendidikan dalam menciptakan output yang mampu beradaptasi dengan perbedaan suku yang ada.

Secara sosiologis, kurikulum pendidikan PGSD UMSU disusun berdasarkan asas kearifan lokal yang beragam dan mampu diimplementasikan di mana saja sesuai dengan kebutuhan pasar. Kurikulum ini nantinya juga bukan hanya mengedepankan nilai kearifan lokal namun juga menjunjung tinggi nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan. Sehingga secara keseluruhan lulusan PGSD FKIP UMSU menjadi lulusan yang berkemajuan di bidang pengetahuan, adaptif terhadap pergerakan sosial, dan memiliki spiritual yang tinggi.

C. Landasan Psikologis

Secara psikologis, pengembangan kurikulum Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UMSU harus dikembangkan pada pencapaian sebagai berikut :

1. Kurikulum harus mendukung tercapainya 6C (creativity, collaboration, communication, critical thinking, compassion dan computational) dengan berbasis pada proses pembelajaran case method dan Project Based Learning.
2. Kurikulum harus mampu mendorong mahasiswa untuk terus menerus melakukan penyelidikan terhadap hipotesis yang dibuat dan mampu merancang alternatif solusi atas permasalahan yang dilakukan.
3. Kurikulum harus mampu membentuk karakter mahasiswa menjadi insan yang berkemajuan dan penuh inovasi dalam pendidikan dasar.
4. Kurikulum harus menyediakan berbagai bahan kajian yang mampu memuat keseluruhan capaian profil lulusan sehingga mahasiswa mampu menentukan minat dan bakatnya.
5. Kurikulum harus mampu menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan dan yang bersifat akademik.
6. Kurikulum harus memuat tujuan yang mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan keterampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan batin.

D. Landasan Yuridis

1. UU RI No 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.
2. Perpres No 8 tahun 2012 tentang KKNI.
3. Permendikbud No 3 tahun 2020 tentang SN-DIKTI.
4. Permendikbud No 5 tahun 2020 tentang Akreditasi.
5. Kepmendikbud No 754 tahun 2020 tentang IKU Perguruan Tinggi.
6. Permenristekdikti No 55 tahun2017 tentang Standar Pendidikan Guru (SPG).
7. Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
8. Ketentuan Majelis Pendidikan Tinggi PPM Nomor: 178/KET/I.3/D/2012 tentang Penjabaran Pedoman PPM Nomor 02/PED/I.0/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.
9. Buku Pedoman Pendidikan AIK, Majlis Diktilitbang PPM.
10. Standar Mutu AIK untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Majlis Diktilitbang PPM.
11. Panduan Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukukng Merceka Belajar-Kampus Merdeka, Direktorat Jenderal Dikti, Agustus 2020.
12. Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Dirtjen Dikti, Kemendikbud, April 2020 dan Kep Dirjen Dikti No 84 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Perguruan Tinggi.
13. Pedoman Pengembangan kurikulum Masing-masing Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.